Selasa, 13 Desember 2011

Tambang Pasir Sukomulyo Resmi Ditutup



TUGUMULYO-Tambang galian pasir di Desa I Sukomulyo, Kamis (8/12), resmi ditutup. Kegiatan penertiban dilakukan dengan mengerahkan puluhan Anggota Satpol PP Kabupaten Musi Rawas dibantu dengan sejumlah aparat Kepolisian dan TNI itu dimulai pukul 14.00 WIB berlangsung tertib.

Kegiatan ini dipimpin langsung Camat Tugumulyo Ruslan yang didampingi Kasi Trantib Hasan Basuni, Suharianto Kades I Sukomulyo. Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasat Pol PP David Pulung, Kabid  Ops Satpol PP Edy Supriyo, Kapolsek Tugumulyo AKP Bambang Suwono, Perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertambangan dan sejumlah pejabat lainnya.

     

Pantauan koran ini di lapangan, sebelum dilakukan penertiban, pengusaha tambang tampaknya sudah sudah mengetahui adanya rencana ini. Sehingga, saat Tim Penertiban sampai di lokasi tambang, suasana nampak lengang. Tidak ada lagi satupun mesin-mesin penyedot pasir yang biasanya bertengger diatas ponton. Begitu juga dengan truk-truk pengangkut pasir. Yang ada, tinggal beberapa ponton yang belum sempat dibongkar. “Pemindahan barang sudah dari malam tadi. Banyak truk yang mengangkut alat-alat seperti mesin, pipa dan drum-drum dari lokasi ini,” celetuk salah satu warga saat dibincangi Musirawas Ekspres. 

Sesampai di lokasi tambang, puluhan Anggota Satpol PP langsung merobohkan pondok-pondok dan alat-alat penambang. Sejumlah penambang menolak pondoknya dirobohkan, sehingga sempat terjadi keributan kecil dengan petugas. Penambang berjanji segera merobohkan pondok-pondok itu sendiri.

Supar (60) warga Kali Sereng, salah satu penambang saat dibincangi Musirawas Ekspres mengatakan, pihaknya sudah kooperatif untuk menutup tambang galian C ini. Namun, ada beberapa alat yang memang belum sempat dilakukan pemindahan. “Kami sudah mengangkut bebarapa alat. Namun, untuk ponton dan pondok memang belum dibongkar. Karena untuk membongkar ponton memerlukan waktu yang tidak sedikit. Untuk membongkar ponton itu, kami masih membutuhkan pondok untuk beristirahat,” katanya kepada Camat Tugumulyo dan Kabid Ops Satpol PP.
  
Dengan ditutupnya tambang pasir ini, dirinya mengaku sudah diprediksikan sejak awal. Bagi penambang, menurut dia, penutupan ini tidak menjadi masalah yang berarti. Akan tetapi, akan menjadi masalah bagi pihak-pihak yang membutuhkan pasir. Seperti kontraktor dan masyarakat yang membutuhkan pasir untuk pembangunan rumah pribadi. Karena, satu-satunya tambang pasir yang besar yang bisa mencukupi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau. “Kalau bagi kami, tidak jadi masalah. Tapi akan jadi masalah bagi masyarakat pengguna pasir,” jelasnya. 

Mengenai izin tambang, pihaknya sudah berupaya membuat izin namun tidak ada satupun pihak yang bisa memberikan izin. Bahkan, dirinya sudah sampai ke Dinas Pertambangan Kabupaten Musi Rawas. “Jawabannya masih menunggu pertimbangan Bupati,” tandas Supar.

Senada yang diungkapkan Hasan (45) penambang dari Simpang Periuk. Menurut dia, lahan yang ditambangnya adalah lahan pribadi milik dia. Sebagai warga negara, ia juga sudah berupaya membuat surat izin tambang.  “Info terakhir yang saya dengar, Bupati mengizinkan, asal masih dalam batas pekerjaan manual tidak menggunakan alat berat. Makanya kita bisa beroperasi,” ungkap Hasan.

Hasan mengatakan, lahan yang digarap sekarang adalah laha yang sudah tidak lagi berfungsi. Hendak dijadikan sawah, padi tidak tumbuh. Lantaran, ada pasir dibawahnya maka dirinya melakukan usaha tambang ini. “Kalau untuk izin, memang tidak ada. Karena kami bingung mau buat izin kemana. Sementara, apa kebutuhan desa dipenuhi, setiap bulan harus mengeluarkan koral satu truk atau seharga Rp 600 ribu,” katanya.   

Ia menjelaskan, dalam sehari dirinya bisa menghasilkan 15 truk atau setara dengan 60 kubik. Satu kubik dijual dengan harga Rp100 ribu. Belum dikurangi dengan tenaga penyekop, biaya BBM dan operator. Sehingga dalam satu kubik hanya dapat Rp40 ribu. “Untuk membuat ponton kami membutuhkan biaya jutaan rupiah. Satu drum membeli seharga Rp 200 ribu. Belum ditambah pipa dan bambu serta kayu,” papar Hasan.

Penertiban yang memakan waktu hingga 2 jam lebih ini, menjadi tontonan warga. Puluhan warga berkumpul dipinggir lokasi sejak awal hingga penertiban selesai.

Sementara itu, Camat Tugumulyo mengintruksikan kepada Kepala Desa dan perangkat setempat untuk memantau “pembersihan” lokasi ini hingga benar-benar kosong. “Saya sudah minta kepada Kepala Desa Sukomulyo untuk terus memantau lokasi hingga bersih. Sampai tidak ada lagi alat-alat yang berkaitan dengan penambangan,” kata Camat. (ufa)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More