PURWODADI-Tradisi rantangan di Kecamatan Purwodadi yang sudah dimanfaatkan warga hingga kebablasan, kemarin (30/11) disepakati agar kembali ke fungsi semula. Kesepakatan ini ditandatangani secara resmi oleh sejumlah pemangku adat se Kecamatan setempat yang difaslitasi oleh Camat juga disaksikan dan diketahui oleh Bupati Musi Rawas.
Koordinator Pemangku Adat Kecamatan Purwodadi, Sudjono mengatakan kesepakatan ini sudah adalah hasil musyawarah pada Tanggal 17 November 2011 yang dihadiri Tokoh Pemangku Adat, Tokoh Desa, Tokoh Pemuda dan aparat pemerintahan setempat.
Koordinator Pemangku Adat Kecamatan Purwodadi, Sudjono mengatakan kesepakatan ini sudah adalah hasil musyawarah pada Tanggal 17 November 2011 yang dihadiri Tokoh Pemangku Adat, Tokoh Desa, Tokoh Pemuda dan aparat pemerintahan setempat.












